Senin, 06 Juli 2015

Permohonan Maaf


Sertifikat Halal dari MUI


Klarifikasi Zat Berbahaya



Kami selaku PT. Dunkindo Lestari mengklarifikasi isu yang beredar tentang adanya zat berbahaya Titanium Dioxide (TiO2) yang terkandung dalam gula halus produk Dunkin’ Donuts tidak benar. Produk  Dunkin’ Donuts menggunakan bahan baku yang berkualitas serta aman dikonsumsi oleh manusia.
Seluruh produk PT. Dunkindo Lestari telah mesmiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Halal – Halal Certificate Nomor : 00160005980797, pada tanggal 19 Maret 2014 dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 18 Maret 2016. Yang senantiasa dilakukan pembaharuan setiap dua tahun sekali dan di uji secara acak setiap enam bulan sekali, oleh para ahli dari MUI.
Jika terbukti PT. Sorini Agro Asia Corporindo, Tbk. sebagai satu-satunya supplier bahan baku gula halus menggunakan zat Titanium Dioxide maka PT. Dunkindo Lestari akan memutuskan kontrak kerja. Dan barang siapa yang tidak mengindahkan surat pemberitahuan / press release dan masih menebarkan fitnah atau keterangan yang tidak benar, dan perbuatan yang tidak menyenangkan, maka PT. Dunkindo Lestari akan melakukan tuntutan hukum terhadap pihak–pihak tersebut baik secara pidana maupun perdata.

Kronologi Peristiwa



Sumber: Republika.co.id
  • Tanggal 11 Maret 2015 Pukul 12:52 WIB : Ada Zat Berbahaya dalam Dunkin Donuts.
  • Tanggal 11 Maret 2015 Pukul 16:04 WIB : Kemenkes : Kasus Titanium Dioksida Dunkin Donuts Belum Ada di Indonesia. 
  • Tanggal 11 Maret 2015 Pukul 19:15 WIB : BPOM Tanggapi Isu Gula Halus Dunkin Donuts yang Berbahaya. 
  • Tanggal 11 Maret 2015 Pukul 22:23 WIB : LPPOM MUI akan Lakukan Analisa Titanium Dioksida pada Dunkin Donuts. 
  • Tanggal 12 Maret 2015 Pukul 14:00 WIB : Gula di Donat Mengandung Titanium Dioksida.
  • Tanggal 16 Maret 2015 Pukul 16:00 WIB : MUI : Dunkin Donuts Tak Gunakan Titanium Dioksida.